Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur masalah gizi di negara ini. BGN didirikan pada tahun 1972 dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia agar lebih sehat dan produktif.
Sebagai lembaga yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, BGN memiliki tugas yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi di Indonesia. Salah satu tugas utama BGN adalah menyusun kebijakan dan program-program yang berkaitan dengan gizi, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Selain itu, BGN juga bertanggung jawab dalam melakukan pendataan dan survei gizi di seluruh Indonesia, guna mengetahui kondisi gizi masyarakat dan mendeteksi adanya masalah gizi yang perlu segera ditangani. Dengan melakukan survei gizi secara berkala, BGN dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam merancang program-program gizi yang efektif dan tepat sasaran.
Fungsi utama dari BGN adalah sebagai lembaga yang menjadi pusat informasi dan penelitian terkait dengan gizi. BGN menyediakan data dan informasi mengenai status gizi masyarakat Indonesia, serta melakukan penelitian terkait dengan masalah gizi dan cara-cara untuk meningkatkan status gizi masyarakat.
Selain itu, BGN juga berperan sebagai koordinator antara berbagai lembaga dan stakeholder yang terlibat dalam program-program gizi di Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan program-program gizi yang dilakukan oleh berbagai pihak dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat ditangani dengan lebih baik dan masyarakat dapat memiliki status gizi yang lebih baik pula. Melalui kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan oleh BGN, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari masalah gizi dan memiliki masyarakat yang lebih sehat dan produktif.