Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” atau umroh dengan biaya yang minim. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan untuk melakukan ibadah umroh dengan biaya yang murah.

Pertama, umroh adalah ibadah yang sangat sakral dan suci bagi umat Islam. Melakukan umroh dengan biaya yang minim dapat mengurangi kualitas dan kekhidmatan dalam menjalankan ibadah tersebut. Kualitas akomodasi, transportasi, dan pelayanan yang diberikan kepada jamaah umroh “backpacker” mungkin tidak sebaik yang diberikan kepada jamaah umroh reguler. Oleh karena itu, Kemenag menyarankan agar para calon jamaah umroh memilih paket umroh yang berkualitas dan terpercaya.

Kedua, umroh “backpacker” seringkali melibatkan agen travel yang tidak memiliki izin resmi dari Kemenag. Hal ini dapat meningkatkan risiko penipuan dan ketidakpastian dalam perjalanan umroh. Kemenag menekankan pentingnya memilih agen travel umroh yang terdaftar dan terpercaya agar jamaah umroh dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.

Ketiga, umroh “backpacker” juga dapat menimbulkan masalah sosial dan keselamatan bagi jamaah. Karena biaya yang minim, jamaah umroh “backpacker” seringkali tinggal di akomodasi yang kurang layak dan tidak aman. Selain itu, mereka juga dapat menjadi sasaran penipuan dan kejahatan di tanah suci. Oleh karena itu, Kemenag menyarankan agar para calon jamaah umroh memilih paket umroh yang aman dan nyaman demi keberlangsungan ibadah mereka.

Dengan demikian, Kemenag meminta para calon jamaah umroh untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk melakukan umroh “backpacker”. Memilih paket umroh yang berkualitas dan terpercaya adalah langkah yang tepat untuk menjalankan ibadah umroh dengan khidmat dan tenang. Semoga ibadah umroh kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal untuk kehidupan selanjutnya. Aamiin.