Pemprov DKI tetap laksanakan HBKB selama Ramadhan 1445 H

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) selama bulan Ramadhan 1445 H ini. Meskipun bulan puasa adalah bulan penuh berkah dan keberkahan, namun Pemprov DKI tetap mengutamakan kebijakan untuk meningkatkan kualitas udara di ibu kota.

HBKB sendiri merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Jakarta akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan melalui pengurangan penggunaan kendaraan bermotor.

Selama bulan Ramadhan ini, kebijakan HBKB tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hari-hari tertentu akan ditetapkan sebagai hari tanpa kendaraan bermotor, di mana masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki atau bersepeda.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berpartisipasi dalam program ini. Dengan bersama-sama menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara, diharapkan akan tercipta udara yang lebih bersih dan sehat di ibu kota.

Meskipun bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ibadah dan kebersamaan, namun tidak ada salahnya jika kita tetap menjaga lingkungan sekitar. Dengan mendukung program HBKB ini, kita turut berperan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup untuk generasi mendatang. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua warga Jakarta.