Para pakar kesehatan publik menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu meniru cara Eropa dalam menangani masalah kecanduan rokok di negara ini. Menurut mereka, langkah-langkah yang telah diambil oleh negara-negara Eropa dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil oleh negara-negara Eropa adalah dengan memberlakukan kebijakan pembatasan iklan rokok. Hal ini dilakukan untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap promosi rokok, sehingga dapat mengurangi minat masyarakat untuk merokok. Selain itu, negara-negara Eropa juga memberlakukan larangan merokok di tempat umum, seperti restoran, kafe, dan tempat kerja. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok pasif.
Selain kebijakan pembatasan iklan dan larangan merokok di tempat umum, negara-negara Eropa juga memperketat aturan terkait harga rokok. Dengan menaikkan harga rokok secara signifikan, diharapkan dapat mengurangi daya beli masyarakat terhadap produk rokok. Hal ini dapat menjadi faktor penghambat bagi individu yang ingin mulai merokok atau bagi perokok yang ingin terus mengkonsumsi rokok.
Menyadari tingginya tingkat konsumsi rokok di Indonesia, pakar kesehatan publik menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah kecanduan rokok. Dengan meniru cara-cara yang telah berhasil diterapkan oleh negara-negara Eropa, diharapkan Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, upaya ini juga dapat membantu dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan bebas dari kecanduan rokok.