Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang disebut FIFTY (Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy) untuk membantu mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini bertujuan untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

FIFTY merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19. Program ini akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk membantu mereka meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta menjangkau pasar yang lebih luas.

Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya akses keuangan yang lebih mudah, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka lebih cepat dan lebih berkelanjutan.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk berkolaborasi dan berjejaring dengan pelaku usaha lainnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan inspirasi baru dan meningkatkan kreativitas mereka dalam mengembangkan usaha mereka.

Dengan adanya program FIFTY, Kemenparekraf berharap dapat membantu mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.