Pusat Penelitian dan Pengembangan Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (POM-Pusat) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kerja sama antara POM-Pusat dan BPOM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Indonesia.
Pada tanggal 23 Februari 2022, POM-Pusat dan BPOM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pengawasan dan pengendalian mutu produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat memperoleh bimbingan dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan kualitas produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM. Hal ini akan membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kerja sama antara POM-Pusat dan BPOM juga diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi dan izin edar produk mereka. Dengan demikian, UMKM dapat lebih mudah memasarkan produknya dan meningkatkan pangsa pasar mereka.
Kerja sama antara POM-Pusat dan BPOM ini merupakan langkah yang positif dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan adanya perlindungan konsumen yang lebih baik dan bantuan dalam memenuhi persyaratan kualitas produk, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.