Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing.
Usulan ini disampaikan dalam rangka upaya pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Menurut Menbudristek, dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian dan perlindungan terhadap cagar budaya di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terarah.
Menbudristek juga menekankan pentingnya peran ahli cagar budaya dalam memetakan, mengidentifikasi, dan merawat cagar budaya di daerahnya masing-masing. Mereka akan bertanggung jawab atas pengumpulan data, dokumentasi, dan informasi mengenai cagar budaya, serta memberikan rekomendasi tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk melestarikan cagar budaya tersebut.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan peta cagar budaya di Indonesia dapat lebih lengkap dan akurat. Selain itu, ahli cagar budaya juga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Usulan Menbudristek ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan ahli cagar budaya dan aktivis pelestarian budaya. Mereka berharap usulan ini segera direalisasikan dan diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya di Indonesia dapat terjamin dan berkelanjutan. Sehingga, warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam dapat dilestarikan dan dinikmati oleh generasi mendatang.