Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya merupakan busana tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi di Indonesia. Pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan langkah penting dalam melestarikan dan menghargai warisan budaya bangsa Indonesia.
Kebaya sendiri merupakan salah satu busana tradisional yang sangat populer di Indonesia. Busana ini biasanya terbuat dari kain tipis yang dipadukan dengan hiasan-hiasan cantik seperti renda, payet, atau sulam. Kebaya sering dipakai dalam berbagai acara formal seperti pernikahan, acara resmi, atau acara adat.
Pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO juga dilakukan bersama dengan empat negara lain, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Hal ini menunjukkan bahwa kebaya memiliki nilai budaya yang tinggi dan dihargai oleh negara-negara di Asia Tenggara.
Dengan pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO, diharapkan keberadaan kebaya dapat terus dilestarikan dan dijaga keasliannya. Selain itu, pencatatan ini juga bisa meningkatkan popularitas kebaya sebagai busana tradisional Indonesia di kancah internasional.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya seperti kebaya. Dengan pencatatan kebaya sebagai WBTB UNESCO, diharapkan kebaya dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa Indonesia.