Bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi
Bidang kebidanan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dalam dunia kesehatan. Bidan adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, dan bayi yang baru lahir. Peran bidan dalam menjaga kesehatan ibu dan bayi sangat vital, sehingga keberadaannya harus diakui dan dihargai.
Namun, sayangnya bidan seringkali tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah dalam pembentukan regulasi terkait dengan praktek kebidanan. Padahal, bidan adalah ujung tombak dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia. Oleh karena itu, bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi yang berkaitan dengan bidang kebidanan.
Dengan melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat. Bidan sebagai tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan akan lebih memahami permasalahan yang dihadapi oleh ibu hamil, ibu bersalin, dan bayi. Dengan demikian, regulasi yang dibuat akan lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi juga akan meningkatkan profesionalisme bidan itu sendiri. Dengan terlibat dalam proses pembuatan regulasi, bidan akan lebih memahami aturan-aturan yang berlaku dan akan lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar kepada bidan dan melibatkan mereka dalam pembentukan regulasi terkait dengan bidang kebidanan. Bidan perlu dirangkul dan didorong untuk aktif berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap ibu hamil, ibu bersalin, dan bayi mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan terjamin.